MAKALAH
KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA(K3)
‘’kesehatan dan keselamatan kerja dibidang pertanian’’
OLEH;
NAMA : HERJU MAEDY
NIM : 1127040078
KELAS : EJ 102/B
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN TEKNOLOGI PERTANIAN(S1)
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS
NEGERI MAKASSAR
2012/2013
KATA PENGANTAR
Syukur
alhamdulillah saya ucapkan kepada ALLAH SWT, atas kesehatan, kesempatan dan
izinnyalah saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan penuh rasa tanggung
jawab.
Makalah yang
berjudul “Kesehatan dan Keselamatan Kerja Bidang Pertanian” ini saya buat atas
keprihatinan saya terhadap petani yang belum sepenuhnya mendapatkan hak atas
Kesehatan dan Keselamatan Kerja(K3), selama ini mereka bertani hanya didasarkan
pada pengalaman yang turun temurun dari nenek moyang atau dari orang-orang
sebelumnya, tanpa didasarkan pada spesifikasi kesehatan dan keselamatan kerja
yang sesuai dengan standar yang diizinkan, akibatnya petani zaman sekarang
banyak mengidap penyakit yang di akibatkan dari kegiatan pertanian yang tidak
sesuai dengan ketentuan dan waktu yang terbuang yang diakibakan penyakit yang
diderita sangat banyak dan pengaruhnya pun sangat besar terhadap pendapatan.
Kepedulian
pemerintah terhadap petani sangat kurang, fakta terungkap banyaknya para petani
di Indonesia yang berada dibawah garis kemiskinan, seharusnya petani di Indonesia sudah sejahtera sejak lama,
berkehidupan berkecukupan dan mendapatkan hasil yang sesuai dengan kualitas
yang didapat dari kegiatan pertanian.
Petani
berhak mendapatkan perhatian pemerintah karena sebagian besar pendapatan daerah
bersumber dari kegiatan pertanian,
kebutuhan pokok masyarakat indonesia bersumber dari petani, jika kurangnya
hasil yang didapat dari kegiatan pertanian maka pengaruh terhadap kegiatan
sehari-hari masyarakat Indonesia akan terganggu.
Akhirnya saya ucapkan banyak terima
kasih kepada bapak Dr. Muh Yahya, M.Kes. M.Eng yang telah membimbing saya dalam
pembuatan makalah ini dan saya minta maaf atas segala kekurangan dalam
pembuatan makalah ini, kemudian kepada para pembaca saya sangat mengharapkan
partisipasinya untuk memberikan kritik dan saran demi kesempurnaan makalah saya
selanjutnya
Makassar, 29 mei 2012
Penulis
Daftar Isi
Halaman
judul.................................................................................................................... i
Kata
pengantar.................................................................................................................. ii
Daftar
isi............................................................................................................................ iii
I. Pendahuluan .................................................................................................................. 1
A. latar belakang......................................................................................................... 1
B. Tujuan makalah....................................................................................................... 3
II. Tinjauan pustaka........................................................................................................... 4
A. Undang-undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja............................................... 4
B. Norma dan Sasaran K3......................................................................................... 5
III. Pembahasan ............................................................................................................... 7
A. Strategi Meningkatkan Kualitas Kerja petani.......................................................... 7
B. Proteksi ................................................................................................................ 9
C. Perlindungan, Keselamatan, Dan Kesehatan Pekerja.............................................. 10
IV. Penutup....................................................................................................................... 14
A. Kesimpulan........................................................................................................... 14
B. Saran.................................................................................................................... 15
V. Daftar pustaka.............................................................................................................. 16
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Keselamatan dan kesehatan kerja diartikan
sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik
jasmani maupun rohani tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya,
hasil karya dan budayanya menuju masyarakat makmur dan sejahtera. Sedangkan
pengertian secara keilmuan adalah suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam
usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
K3 adalah suatu ilmu pengetahuan dan
penerapan guna mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit yang
disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja. Menurut America Society of
safety and Engineering (ASSE) K3 diartikan sebagai bidang kegiatan yang
ditujukan untuk mencegah semua jenis kecelakaan yang ada kaitannya dengan
lingkungan dan situasi kerja.
Dibidang pertanian kesehatan dan keselamatan
kerja juga sangat perlu diterapkan meskipun dibidang pertanian dapat terbilang
kecil kecelakaan yang terjadi, namun harus tetap diwaspadai agar tidak
terjadinya peningkatan kecelakaan yang terjadi pada kegiatan pertanian,
mengingat standar pada penggunaan alat maupun pada penggunaan obat-obatan
tanaman seperti pupuk, obat pembasmi hama dan sejenisnya yang penggunaannya
belum sesuai sebagaimana mestinya maka
perlu adanya pembinaan kepada para petani agar lebih menimalasir terjadinya
kesehatan yang kurang baik dan kecelakaan yang
terjadi.
Dalam K3 juga
dikenal istilah Kesehatan Kerja, yaitu : suatu ilmu yang penerapannya untuk
meningkatkan kulitas hidup tenaga kerja melalui peningkatan kesehatan,
pencegahan Penyakit akibat kerja meliputi pemeriksaan
kesehatan, pengobatan dan pemberian makan dan minum bergizi.
.
B. Tujuan Makalah
Adapun tujuan dari pembuatan makalah K3 bidang pertanian
ini, yaitu:
- Mengetahui pengertian serta perbedaan dari kesehatan dan keselamatan kerja
- Mengetahui undang-undang tentang kesehatan dan keselamatan kerja
- Mengetahui pendekatan masalah-masalah kegiatan pertanian dalam kesehatan dan keselamatan kerja
- Mengetahui sasaran dan norma-norma dari kesehatan dan keselamatan kerja dalam bidang pertanian
- Memahami hambatan-hambatan didalam kesehatan dan keselamatan kerja dalam kegiatan pertanian
II.
TINJAUAN PUSTAKA
A. Undang-undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Indonesia mempunyai kerangka hukum K3 yang
ekstensif. K3 yang terutama di Indonesia adalah Undang-Undang No. 1/ 1970 tentang Keselamatan Kerja. tentang keselamatan kerja yang ruang lingkupnya
meliputi segala lingkungan kerja, baik di darat, didalam tanah, permukaan air,
di dalam air maupun udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum
Republik Indonesia.
Undang-Undang No.
23/ 1992 tentang Kesehatan memberikan ketentuan mengenai kesehatan kerja
dalam Pasal 23 yang menyebutkan bahwa kesehatan kerja dilaksanakan supaya semua
pekerja dapat bekerja dalam kondisi kesehatan yang baik tanpa membahayakan diri
mereka sendiri atau masyarakat, dan supaya mereka dapat mengoptimalkan
produktivitas kerja mereka sesuai dengan program perlindungan tenaga kerja
(Departmen Kesehatan 2002).
Dalam pasal 86 UU No.13 tahun 2003, dinyatakan bahwa setiap
pekerja atau buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan
dan kesehatan kerja, moral dan kesusilaan dan perlakuan yang sesuai dengan
harkat dan martabat serta nilai-nilai agama.
Dalam
pelaksanaannya K3 adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja
yang aman, sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat
mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan dan yang pada akhirnya dapat
meningkatkan sistem dan produktifitas kerja
B. Norma dan
Sasaran K3
Dalam K3 ada tiga
norma yang selalu harus dipahami, yaitu :
1. Aturan
berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja
2. Di terapkan
untuk melindungi tenaga kerja
3. Resiko
kecelakaan dan penyakit akibat kerja
Adapun sasaran
dari K3 bidang pertanian, sebagai berikut :
- Menjamin keselamatan petani dan orang lain
- Menjamin penggunaan peralatan aman dioperasikan
- menjamin proses kegiatan pertanian aman dan lancar.
Adapun faktor-faktor yang ditemui dalam penerapan K3 dibidang pertanian, sebagai berikut:
1. Dari sisi masyarakat
petani.
Tuntutan pekerja
petani masih pada kebutuhan dasar (upah dan tunjangan kesehatan/kesejahtraan).
2. Dari sisi pemerintah.
1. Pemerintah lebih menekankan pada peningkatan pendapatan disektor pertanian
.
2. pemerintah lebih meningkatkan efisiensi untuk mendapatkan keuntungan
sebesar-besarnya dan K3 dipandang sebagai beban dalam hal biaya operasional
tambahan.
III.
PEMBAHASAN
A. Strategi Meningkatkan Kualitas Kerja petani
Bila penyebabnya sudah diketahui, strategi–strategi dapat dikembangkan
untuk menghilangkan atau mengurangi bahaya–bahaya kerja
petani. Untuk menentukan apakah suatu strategi efektif atau tidak, kelompok
tani dapat membandingkan kejadian, kegawatan, dan frekuensi penyakit – penyakit dan kecelakaan sebelum dan sesudah strategi
tersebut diberlakukan.
1. Memantau Tingkat Keselamatan Dan Kesehatan Kerja petani
Mewajibkan
kelompok tani untuk menyimpan catatan insiden–insiden kecelakaan dan kasus
penyakit yang terjadi dalam kegiatan pertanian. Kelompok tani juga mencatat
tingkat kegawatan dan frekuensi setiap kecelakaan atau kasus penyakit tersebut. Adapun
tingkat-tinkat yang dimaksud, sebagai berikut:
1. Tingkat Insiden
Indeks keamanan alat yang paling mendasar adalah tingkat insiden yang
menggambarkan jumlah kecelakaan dan penyakit dalam satu tahun.
2. Tingkat Frekuensi
Tingkat frekuensi mencerminkan jumlah kecelakaan dan penyakit setiap satu
juta jam kerja bukan dalam tahunan seperti dalam tingkat insiden.
3. Tingkat Kegawatan
Tingkat kegawatan menggambarkan jam kerja petani yang hilang karena
kecelakaan atau penyakit.
2. Mengendalikan Stres Dan Kelelahan Kerja para petani
Program pelatihatan yang dirancang untuk membantu para
petani mengatasi stress yang diakibatkan oleh kegiatan pertanian. Program ini
disediakan untuk kelompok tani, dengan
tujuan memperkenalkan bahan–bahan, keahlian dalam kegiatan pertanian, dan
definisi peran pengawasan,pembinaan dan menajemen dibidang pertanian..
a. meningkatan Partisipasi Dalam Pengambilan Keputusan
Pentingnya kemampuan mengendalikan, atau setidaknya memprediksi apa yang
akan terjadi di masa akan datang sangat disadari
b. Strategi – trategi Manajemen
Stres
Manajemen waktu dapat merupakan strategi yang efektif dalam mengatasi
stress pekerjaan.
3. Mengembangakan Kebijakan–Kebijakan Kesehatan Kerja
Seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan meningkatnya tanggung
jawab, semakin banyak kelompok tani mengembangkan pernyataan–pernyataan ini berkembang dari suatu kepedulian bahwa
semua yang tergabung dalam kelompok tani harus proaktif menangani masalah–
masalah kesehatan dan kesamatan kerja.
4. Menciptakan Program–Program Kebugaran
Kelompok tani semakin memusatkan perhatian
kepada usaha–usaha untuk menjaga agar
para petani tetap sehat. Salah satu caranya
dengan melakukan 1x olahraga didalam seminggu.
B. Proteksi
Proteksi merupakan sistem perlinduangan berupa kompensasi yang dalam bentuk
imbalan, baik langsung maupun tidak langsung, yang diterapkan oleh pemimpin dalam suatu kelompok tani kepada petani. Proteksi ini dengan memberikan rasa aman, baik dari sisi
financial, kesehatan, maupun keselamatan fisik bagai pekerja sehingga petani
dapat beraktivitas dengan tenang dan dapat memberikan kontribusi positif bagi
peningaktan nilai tambah penghasilan.
Proteksi atau perlindungan pekerja merupakan suatu keaharusan bagi kelompok
tani yang diwajibkan oleh pemerintah melalui peraturan perudang–udangan. Dalam
melaksanakan program prteksi, banyak
kelompok tani bekerja sama dengan perusahan asuransi yang memberikan
peranggungan terhadap kemungkinan timbulnya masalah kesehatan, financial atau
masalah lainnya yang dihadapi atau dialami oleh petani dan kelurganya di
kemudian hari. Praktisnya, pemberian proteksi ini kualitasnya tidak sama
diantara masing– masing petani,
tergantung dari kedudukan dan tangguang jawab mereka masing–masing .
Adapun
Faktor – Faktor Yang Menentukan Proteksi diantara masing–masing petani, sebagai berikut:
1. Responsibility ( Tanggung
Jawab)
2. Skill (Keahlian)
3. Mental Effort (kerja Otak / Mental)
4. Physical Effort (Kemampuan Fisik)
5. Work Condition (Kondisi petani)
6. Government Rule (Peraturan Pemerintah)
C. Perlindungan, Keselamatan, Dan
Kesehatan Pekerja
1. Pelindungan
a. Yang Berhubungan Dengan Masalah
Keuangan
Perlindungan yang berhubungan dengan masalah keuangan dilakukan melalui
pemberian berbagai santunan dalam bentuk santunan jaminan sosial, kompensasi
ketiadaan petani, biaya medis, dan kompensasi pekerja para petani.
b. Perlindungan Yang Berhubungan
Dengan Keamanan Fisik petani
Dalam rangka memberikan perlindungna terhadap
keselamatan dan keamaan kerja, pemerintah mengeluarkan peraturan
perundang–undangan yang mengharuskan
badan atau asosiasi untuk memberikan fasilitas yang memadai demi menjamin
keamanan kerja serta memberikan jaminan finansial apabila petani mengalami
kecelakan kerja.
2. Tujuan Dan
Pentingnya Keselamatan Kerja
a. Manfaat Lingkungan Yang Aman
Dan Sehat
Jika kelompok tani dapat menurunkan tingkat dan beratnya
kecelakaan–kecelakaan kerja, penyakit, dan hal–hal yang berkaitan dengan stress, serta mampu
meningkatkan kulitas kehidupan kerja para petani, kelompok tani akan semakin
efektif. Peningkatan – peningkatan terhadap hal ini akan mengasilkan :
Ø
Meningkatkan produktivitas
hasil yang didapat karena menurunnya jumlah hari kerja yang hilang.
Ø
Meningkatnya efisensi dan kualitas kerja petani yang lebih
berkomitmen
Ø
Menurunnya biaya–biaya kesehatan dan asuransi
Ø
Felksibilitas dan
adaptabilitas yang lebih besar sebagai akibat dari meningkatnya partisipasi dan
rasa kepemilikan
b. Kerugian Lingkungan Kerja
petani Yang Tidak Aman dan Tidak Sehat
Jumlah biaya yang besar sering muncul karena ada kerugian – kerugian akibat kematian dan kecelakaan di tempat
kerja dan kerugian menderita penyakit – penyakit yang berkaitan dengan kondisi pekerjaan.
3. Gangguan Terhadap Keselamatan
Dan Kesehatan kerja
Baik aspek fisik maupun sosio-psikologis lingkungan pekerjaan membawa
dampak kepada keselamatan dan kesehatan kerja salah satunya sebagai berikut :
a. Kecelakaan – Kecelakaan Kerja
kelompok tani tertentu atau badan/asosiasi tertentu cenderung mempunyai
tingkat kecelakaan kerja yang lebih rendah dari pada kegiatan lainnya. Beberapa
karakteristik dapat menjelaskan perbedaan tersebut, sebagai berikut:
Ø
Kulitas Organisasi atau badan
tertentu
Ø
Pekerja(petani) Yang selalu
belajar dari kesalahan sebelumnya
Ø
Petani yang saling membantu
b. Penyakit – Penyakit Yang Diakibatkan
Pekerjaan
Secara teoritis
istilah-istilah bahaya yang sering ditemui dalam lingkungan pertanian meliputi
beberapa hal sebagai berikut :
1. Hazard (Sumber Bahaya), Suatu keadaan yang
memungkinkan / dapat menimbulkan kecelakaan, penyakit, kerusakan atau
menghambat kemampuan kerja petani yang ada.
- Danger (Tingkat Bahaya), Peluang bahaya sudah tampak (kondisi bahaya sudah ada tetapi dapat dicegah dengan berbagai tindakan prventif.
- Risk, prediksi tingkat keparahan bila terjadi bahaya dalam siklus tertentu.
- Incident, Munculnya kejadian yang bahaya (kejadian yang tidak diinginkan, yang dapat/telah mengadakan kontak dengan sumber energi yang melebihi ambang batas badan/struktur).
- Accident, Kejadian bahaya yang disertai adanya korban dan atau kerugian (manusia/benda).
c. Kehidupan Kerja Berkualitas Rendah
Bagi banyak petani, kehidupan pertanian berkualitas rendah akan menyebabkan
oleh kondisi tempat kerja yang gagal untuk memenuhi preferesnis – preferensi dan minat – minat tertentu seperti rasa
tanggung jawab, keinginan akan pemberdayaan dan keterlibatan dalam pekerjaan
tantangan, harga diri, pengendalian diri, penghargaan, prestasi, keadilan,
keamanan, dan kepastian.
d. Stress Pekerjaan
Penyebab umum stress bagi banyak petani adalah serangan hama, kebutuhan,
security (keamanan), dan safety (keselamatan). Aturan–aturan kerja yang sempit
dan tekanan– tekanan yang tiada henti untuk mencapai jumlah produktivitas hasil
yang lebih tinggi adalah penyebab utama stress yang dikaitkan para petani
dengan masalah-masalah yang muncul. Berikut ini salah satu penyebab stress
petani yaitu :
Ø
Perubahan iklim/cuaca yang
tidak dapat diprediksikan
Ø
Tingkat Kecepatan kerja petani
Ø
Lingkungan Fisik
Ø
Petani Yang Rentan Stres
IV. PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pemamparan makalah ini dapat saya menyimpulkan bahwa pada kesehatan dan keselamatan kerja khususnya pada bidang pertanian sangat penting
dilakukan, karena dapat mengingkatkan kesejahtraan, kesehatan dan terutama keselamatan kerja petani atau
kelompok tani.
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tidak dapat dipisahkan dengan
proses produksi baik jasa maupun industri. Perkembangan pembangunan setelah
Indonesia merdeka menimbulkan konsekwensi meningkatkan intensitas kerja yang
mengakibatkan pula meningkatnya resiko kecelakaan di lingkungan kerja.
Untuk mengantisipasi permasalahan tersebut, maka dikeluarkanlah
peraturan perundangan-undangan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja
sebagai pengganti peraturan sebelumnya yaitu Veiligheids Reglement, STBl No.406
tahun 1910 yang dinilai sudah tidak memadai menghadapi kemajuan dan
perkembangan yang ada. Keselamatan kerja menunjuk kepada
kondisi–kondisi fisiologis-fisikal dan pisiologis petani yang diakibatkan oleh
lahan yang tersedia. Jika sebuah kelompok tani melaksanakan tindakan–tindakan
keselamatan yang efektif, maka tidak akan ada lagi kecelakaan dalam pekerja hal
ini akan lebih mempercepat kesejahtraan para petani yang nantinya juga berimbas
pada hasil – hasil produktivitas
pertanian..
B. Saran
Adapun saran yang dapat saya berikan adalah sebagia
berikut :
Pemerintah mestinya lebih memperhatikan nasib petani atau membuat semacam
badan atau asosiasi petani agar petani dapat menjalankan tugasnya sebagai
petani yang memenuhi kebutuhan keluarga maupun sebagai tulang punggung
pendapatan daerah.
Kelompok tani harus merencanakan atau membuat program yang berkesinambungan
mengenai kesehatan dan keselamatan kerja petani. Kelompok
tani hendaknya tidak tinggal diam apabila ditemukan terjadi kecelakaan pada
saat petani yang lain bekerja.
Kecelakaan pada saat bekerja merupakan resiko yang merupakan bagian dari
pekerjaan, untuk kelompok tani hendaknya mencegah dalam hal ini melakukan
proteksi atau perlindungan berupa kompensasi yang tidak dalam bentuk imbalan,
baik langsung maupun tidak langsung, yang diterapkan oleh kelompok tani kepada
petani. Proteksi atau perlindungan pekerja merupakan keharusan bagi sebuah
kelompok tani.
V. DAFTAR PUSTAKA
____2009. dasar-dasar kesehatan dan keselamatan kerja. http://tuloe.wordpress.com. Di unduh tanggal 28 mei 2012.
____http://www.wikimu.com/News/DisplayNews.aspx?id=10693//jam 16.36
____http://www.fkg.unair.ac.id/filer/buku%20pedmn%20K3PSTKG.pdf//jam
16.55
____http://mediabelajar.blog.mercubuana.ac.id/tag/sistem-k3//jam
16.47
____2008.
system k3. http://staff.unud.ac.id.
Diakses 28 mei 2012 jam 16.42.
V. DAFTAR PUSTAKA
tulisan yang rapi, jelas, padat dan bermanfaat..
BalasHapusterimakasih
www.sepatusafetyonline.com