Selasa, 19 Maret 2013

k3




MAKALAH


                     KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA(K3)
‘’kesehatan dan keselamatan kerja dibidang pertanian’’
 


OLEH;

NAMA            : HERJU MAEDY
NIM                : 1127040078

KELAS           : EJ 102/B






PROGRAM STUDI PENDIDIKAN TEKNOLOGI PERTANIAN(S1)
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
2012/2013

KATA PENGANTAR

Syukur alhamdulillah saya ucapkan kepada ALLAH SWT, atas kesehatan, kesempatan dan izinnyalah saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan penuh rasa tanggung jawab.
Makalah yang berjudul “Kesehatan dan Keselamatan Kerja Bidang Pertanian” ini saya buat atas keprihatinan saya terhadap petani yang belum sepenuhnya mendapatkan hak atas Kesehatan dan Keselamatan Kerja(K3), selama ini mereka bertani hanya didasarkan pada pengalaman yang turun temurun dari nenek moyang atau dari orang-orang sebelumnya, tanpa didasarkan pada spesifikasi kesehatan dan keselamatan kerja yang sesuai dengan standar yang diizinkan, akibatnya petani zaman sekarang banyak mengidap penyakit yang di akibatkan dari kegiatan pertanian yang tidak sesuai dengan ketentuan dan waktu yang terbuang yang diakibakan penyakit yang diderita sangat banyak dan pengaruhnya pun sangat besar terhadap pendapatan.
Kepedulian pemerintah terhadap petani sangat kurang, fakta terungkap banyaknya para petani di Indonesia yang berada dibawah garis kemiskinan,  seharusnya petani di Indonesia sudah sejahtera sejak lama, berkehidupan berkecukupan dan mendapatkan hasil yang sesuai dengan kualitas yang didapat dari kegiatan pertanian.
Petani berhak mendapatkan perhatian pemerintah karena sebagian besar pendapatan daerah bersumber dari kegiatan  pertanian, kebutuhan pokok masyarakat indonesia bersumber dari petani, jika kurangnya hasil yang didapat dari kegiatan pertanian maka pengaruh terhadap kegiatan sehari-hari masyarakat Indonesia akan terganggu.
Akhirnya saya ucapkan banyak terima kasih kepada bapak Dr. Muh Yahya, M.Kes. M.Eng yang telah membimbing saya dalam pembuatan makalah ini dan saya minta maaf atas segala kekurangan dalam pembuatan makalah ini, kemudian kepada para pembaca saya sangat mengharapkan partisipasinya untuk memberikan kritik dan saran demi kesempurnaan makalah saya selanjutnya

 

 

Makassar, 29 mei 2012

 

Penulis

Daftar Isi

Halaman judul.................................................................................................................... i
Kata pengantar.................................................................................................................. ii
Daftar isi............................................................................................................................ iii

I. Pendahuluan .................................................................................................................. 1

A. latar belakang......................................................................................................... 1

B. Tujuan makalah....................................................................................................... 3

II. Tinjauan pustaka........................................................................................................... 4

A.     Undang-undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja............................................... 4

B.     Norma dan Sasaran K3......................................................................................... 5

III. Pembahasan ............................................................................................................... 7

A.     Strategi Meningkatkan Kualitas Kerja petani.......................................................... 7

B.     Proteksi ................................................................................................................ 9

C.     Perlindungan, Keselamatan, Dan Kesehatan Pekerja.............................................. 10

IV. Penutup....................................................................................................................... 14

A.     Kesimpulan........................................................................................................... 14

B.     Saran.................................................................................................................... 15

V. Daftar pustaka.............................................................................................................. 16

 

 

 

 

 

 

I. PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Keselamatan dan kesehatan kerja diartikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budayanya menuju masyarakat makmur dan sejahtera. Sedangkan pengertian secara keilmuan adalah suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
K3 adalah suatu ilmu pengetahuan dan penerapan guna mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja. Menurut America Society of safety and Engineering (ASSE) K3 diartikan sebagai bidang kegiatan yang ditujukan untuk mencegah semua jenis kecelakaan yang ada kaitannya dengan lingkungan dan situasi kerja.
Dibidang pertanian kesehatan dan keselamatan kerja juga sangat perlu diterapkan meskipun dibidang pertanian dapat terbilang kecil kecelakaan yang terjadi, namun harus tetap diwaspadai agar tidak terjadinya peningkatan kecelakaan yang terjadi pada kegiatan pertanian, mengingat standar pada penggunaan alat maupun pada penggunaan obat-obatan tanaman seperti pupuk, obat pembasmi hama dan sejenisnya yang penggunaannya belum sesuai sebagaimana mestinya  maka perlu adanya pembinaan kepada para petani agar lebih menimalasir terjadinya kesehatan yang kurang baik dan kecelakaan yang  terjadi.
Dalam K3 juga dikenal istilah Kesehatan Kerja, yaitu : suatu ilmu yang penerapannya untuk meningkatkan kulitas hidup tenaga kerja melalui peningkatan kesehatan, pencegahan Penyakit akibat kerja meliputi pemeriksaan kesehatan, pengobatan dan pemberian makan dan minum bergizi.
 .












B. Tujuan Makalah
            Adapun tujuan dari pembuatan makalah K3 bidang pertanian ini, yaitu:
  1. Mengetahui pengertian serta perbedaan dari kesehatan dan keselamatan kerja
  2. Mengetahui undang-undang tentang kesehatan dan keselamatan kerja
  3. Mengetahui pendekatan masalah-masalah kegiatan pertanian dalam kesehatan dan keselamatan kerja
  4. Mengetahui sasaran dan norma-norma dari kesehatan dan keselamatan kerja dalam bidang pertanian
  5. Memahami hambatan-hambatan didalam kesehatan dan keselamatan kerja dalam kegiatan pertanian








II. TINJAUAN PUSTAKA
A. Undang-undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Indonesia mempunyai kerangka hukum K3 yang ekstensif. K3 yang terutama di Indonesia adalah Undang-Undang No. 1/ 1970 tentang Keselamatan Kerja. tentang keselamatan kerja yang ruang lingkupnya meliputi segala lingkungan kerja, baik di darat, didalam tanah, permukaan air, di dalam air maupun udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.
Undang-Undang No. 23/ 1992 tentang Kesehatan memberikan ketentuan mengenai kesehatan kerja dalam Pasal 23 yang menyebutkan bahwa kesehatan kerja dilaksanakan supaya semua pekerja dapat bekerja dalam kondisi kesehatan yang baik tanpa membahayakan diri mereka sendiri atau masyarakat, dan supaya mereka dapat mengoptimalkan produktivitas kerja mereka sesuai dengan program perlindungan tenaga kerja (Departmen Kesehatan 2002).
Dalam pasal 86 UU No.13 tahun 2003, dinyatakan bahwa setiap pekerja atau buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, moral dan kesusilaan dan perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat serta nilai-nilai agama.
Dalam pelaksanaannya K3 adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan dan yang pada akhirnya dapat meningkatkan sistem dan produktifitas kerja
B. Norma dan Sasaran K3
Dalam K3 ada tiga norma yang selalu harus dipahami, yaitu :
1. Aturan berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja
2. Di terapkan untuk melindungi tenaga kerja
3. Resiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja
Adapun sasaran dari K3 bidang pertanian, sebagai berikut :
  1. Menjamin keselamatan petani dan orang lain
  2. Menjamin penggunaan peralatan aman dioperasikan
  3. menjamin proses kegiatan pertanian aman dan lancar.
Adapun faktor-faktor yang ditemui dalam penerapan K3 dibidang pertanian, sebagai berikut:
1. Dari sisi masyarakat petani.
Tuntutan pekerja petani masih pada kebutuhan dasar (upah dan tunjangan kesehatan/kesejahtraan).
2. Dari sisi pemerintah.
1. Pemerintah lebih menekankan pada peningkatan pendapatan disektor pertanian .
2. pemerintah lebih meningkatkan efisiensi untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dan K3 dipandang sebagai beban dalam hal biaya operasional tambahan.














III. PEMBAHASAN
A. Strategi Meningkatkan Kualitas Kerja petani
Bila penyebabnya sudah diketahui, strategi–strategi dapat dikembangkan untuk menghilangkan atau mengurangi bahaya–bahaya kerja petani. Untuk menentukan apakah suatu strategi efektif atau tidak, kelompok tani dapat membandingkan kejadian, kegawatan, dan frekuensi penyakit – penyakit dan kecelakaan sebelum dan sesudah strategi tersebut diberlakukan.
1. Memantau Tingkat Keselamatan Dan Kesehatan Kerja petani
Mewajibkan kelompok tani untuk menyimpan catatan insiden–insiden kecelakaan dan kasus penyakit yang terjadi dalam kegiatan pertanian. Kelompok tani juga mencatat tingkat kegawatan dan frekuensi setiap kecelakaan atau kasus penyakit tersebut. Adapun tingkat-tinkat yang dimaksud, sebagai berikut:
1. Tingkat Insiden
Indeks keamanan alat yang paling mendasar adalah tingkat insiden yang menggambarkan jumlah kecelakaan dan penyakit dalam satu tahun.
2. Tingkat Frekuensi
Tingkat frekuensi mencerminkan jumlah kecelakaan dan penyakit setiap satu juta jam kerja bukan dalam tahunan seperti dalam tingkat insiden.
3. Tingkat Kegawatan
Tingkat kegawatan menggambarkan jam kerja petani yang hilang karena kecelakaan atau penyakit.
2. Mengendalikan Stres Dan Kelelahan Kerja para petani
Program pelatihatan yang dirancang untuk membantu para petani mengatasi stress yang diakibatkan oleh kegiatan pertanian. Program ini disediakan untuk kelompok tani,  dengan tujuan memperkenalkan bahan–bahan, keahlian dalam kegiatan pertanian, dan definisi peran pengawasan,pembinaan dan menajemen dibidang pertanian..
a. meningkatan Partisipasi Dalam Pengambilan Keputusan
Pentingnya kemampuan mengendalikan, atau setidaknya memprediksi apa yang akan terjadi di masa akan datang sangat disadari
b. Strategi – trategi Manajemen Stres
Manajemen waktu dapat merupakan strategi yang efektif dalam mengatasi stress pekerjaan.
3. Mengembangakan Kebijakan–Kebijakan Kesehatan Kerja
Seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan meningkatnya tanggung jawab, semakin banyak kelompok tani mengembangkan pernyataan–pernyataan ini berkembang dari suatu kepedulian bahwa semua yang tergabung dalam kelompok tani harus proaktif menangani masalah– masalah kesehatan dan kesamatan kerja.
4. Menciptakan Program–Program Kebugaran
Kelompok tani semakin memusatkan perhatian kepada usaha–usaha untuk menjaga agar para petani tetap sehat. Salah satu caranya dengan melakukan 1x olahraga didalam seminggu.
B. Proteksi
Proteksi merupakan sistem perlinduangan berupa kompensasi yang dalam bentuk imbalan, baik langsung maupun tidak langsung, yang diterapkan oleh pemimpin dalam suatu kelompok tani kepada petani. Proteksi ini dengan memberikan rasa aman, baik dari sisi financial, kesehatan, maupun keselamatan fisik bagai pekerja sehingga petani dapat beraktivitas dengan tenang dan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningaktan nilai tambah penghasilan.
Proteksi atau perlindungan pekerja merupakan suatu keaharusan bagi kelompok tani yang diwajibkan oleh pemerintah melalui peraturan perudang–udangan. Dalam melaksanakan program prteksi, banyak kelompok tani bekerja sama dengan perusahan asuransi yang memberikan peranggungan terhadap kemungkinan timbulnya masalah kesehatan, financial atau masalah lainnya yang dihadapi atau dialami oleh petani dan kelurganya di kemudian hari. Praktisnya, pemberian proteksi ini kualitasnya tidak sama diantara masing– masing petani, tergantung dari kedudukan dan tangguang jawab mereka masing–masing .
Adapun Faktor – Faktor Yang Menentukan Proteksi diantara masing–masing petani, sebagai berikut:
1. Responsibility ( Tanggung Jawab)
2. Skill (Keahlian)
3. Mental Effort (kerja Otak / Mental)
4. Physical Effort (Kemampuan Fisik)
5. Work Condition (Kondisi petani)
6. Government Rule (Peraturan Pemerintah)
C. Perlindungan, Keselamatan, Dan Kesehatan Pekerja
1. Pelindungan
a. Yang Berhubungan Dengan Masalah Keuangan
Perlindungan yang berhubungan dengan masalah keuangan dilakukan melalui pemberian berbagai santunan dalam bentuk santunan jaminan sosial, kompensasi ketiadaan petani, biaya medis, dan kompensasi pekerja para petani.
b. Perlindungan Yang Berhubungan Dengan Keamanan Fisik petani
Dalam rangka memberikan perlindungna terhadap keselamatan dan keamaan kerja, pemerintah mengeluarkan peraturan perundang–undangan yang mengharuskan badan atau asosiasi untuk memberikan fasilitas yang memadai demi menjamin keamanan kerja serta memberikan jaminan finansial apabila petani mengalami kecelakan kerja.
2. Tujuan Dan Pentingnya Keselamatan Kerja
a. Manfaat Lingkungan Yang Aman Dan Sehat
Jika kelompok tani dapat menurunkan tingkat dan beratnya kecelakaan–kecelakaan kerja, penyakit, dan hal–hal yang berkaitan dengan stress, serta mampu meningkatkan kulitas kehidupan kerja para petani, kelompok tani akan semakin efektif. Peningkatan – peningkatan terhadap hal ini akan mengasilkan :
Ø       Meningkatkan produktivitas hasil yang didapat karena menurunnya jumlah hari kerja yang hilang.
Ø       Meningkatnya efisensi dan kualitas kerja petani yang lebih berkomitmen
Ø       Menurunnya biaya–biaya kesehatan dan asuransi
Ø       Felksibilitas dan adaptabilitas yang lebih besar sebagai akibat dari meningkatnya partisipasi dan rasa kepemilikan
b. Kerugian Lingkungan Kerja petani Yang Tidak Aman dan Tidak Sehat
Jumlah biaya yang besar sering muncul karena ada kerugian – kerugian akibat kematian dan kecelakaan di tempat kerja dan kerugian menderita penyakit – penyakit yang berkaitan dengan kondisi pekerjaan.
3. Gangguan Terhadap Keselamatan Dan Kesehatan kerja
Baik aspek fisik maupun sosio-psikologis lingkungan pekerjaan membawa dampak kepada keselamatan dan kesehatan kerja salah satunya sebagai berikut :
a. Kecelakaan – Kecelakaan Kerja
kelompok tani tertentu atau badan/asosiasi tertentu cenderung mempunyai tingkat kecelakaan kerja yang lebih rendah dari pada kegiatan lainnya. Beberapa karakteristik dapat menjelaskan perbedaan tersebut, sebagai berikut:
Ø       Kulitas Organisasi atau badan tertentu
Ø       Pekerja(petani) Yang selalu belajar dari kesalahan sebelumnya
Ø       Petani yang saling membantu
b. Penyakit – Penyakit Yang Diakibatkan Pekerjaan
Secara teoritis istilah-istilah bahaya yang sering ditemui dalam lingkungan pertanian meliputi beberapa hal sebagai berikut :
1. Hazard (Sumber Bahaya), Suatu keadaan yang memungkinkan / dapat menimbulkan kecelakaan, penyakit, kerusakan atau menghambat kemampuan kerja petani yang ada.
  1. Danger (Tingkat Bahaya), Peluang bahaya sudah tampak (kondisi bahaya sudah ada tetapi dapat dicegah dengan berbagai tindakan prventif.
  2. Risk, prediksi tingkat keparahan bila terjadi bahaya dalam siklus tertentu.
  3. Incident, Munculnya kejadian yang bahaya (kejadian yang tidak diinginkan, yang dapat/telah mengadakan kontak dengan sumber energi yang melebihi ambang batas badan/struktur).
  4. Accident, Kejadian bahaya yang disertai adanya korban dan atau kerugian (manusia/benda).
c. Kehidupan Kerja Berkualitas Rendah
Bagi banyak petani, kehidupan pertanian berkualitas rendah akan menyebabkan oleh kondisi tempat kerja yang gagal untuk memenuhi preferesnis – preferensi dan minat – minat tertentu seperti rasa tanggung jawab, keinginan akan pemberdayaan dan keterlibatan dalam pekerjaan tantangan, harga diri, pengendalian diri, penghargaan, prestasi, keadilan, keamanan, dan kepastian.
d. Stress Pekerjaan
Penyebab umum stress bagi banyak petani adalah serangan hama, kebutuhan, security (keamanan), dan safety (keselamatan). Aturan–aturan kerja yang sempit dan tekanan– tekanan yang tiada henti untuk mencapai jumlah produktivitas hasil yang lebih tinggi adalah penyebab utama stress yang dikaitkan para petani dengan masalah-masalah yang muncul. Berikut ini salah satu penyebab stress petani yaitu :
Ø       Perubahan iklim/cuaca yang tidak dapat diprediksikan
Ø       Tingkat Kecepatan kerja petani
Ø       Lingkungan Fisik
Ø      Petani Yang Rentan Stres








IV. PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pemamparan makalah ini dapat saya menyimpulkan bahwa pada kesehatan dan keselamatan kerja khususnya pada bidang pertanian sangat penting dilakukan, karena dapat mengingkatkan kesejahtraan, kesehatan dan terutama keselamatan kerja petani atau kelompok tani.
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tidak dapat dipisahkan dengan proses produksi baik jasa maupun industri. Perkembangan pembangunan setelah Indonesia merdeka menimbulkan konsekwensi meningkatkan intensitas kerja yang mengakibatkan pula meningkatnya resiko kecelakaan di lingkungan kerja.
Untuk mengantisipasi permasalahan tersebut, maka dikeluarkanlah peraturan perundangan-undangan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja sebagai pengganti peraturan sebelumnya yaitu Veiligheids Reglement, STBl No.406 tahun 1910 yang dinilai sudah tidak memadai menghadapi kemajuan dan perkembangan yang ada. Keselamatan kerja menunjuk kepada kondisi–kondisi fisiologis-fisikal dan pisiologis petani yang diakibatkan oleh lahan yang tersedia. Jika sebuah kelompok tani melaksanakan tindakan–tindakan keselamatan yang efektif, maka tidak akan ada lagi kecelakaan dalam pekerja hal ini akan lebih mempercepat kesejahtraan para petani yang nantinya juga berimbas pada hasil – hasil produktivitas pertanian..

B. Saran
Adapun saran yang dapat saya berikan adalah sebagia berikut :
Pemerintah mestinya lebih memperhatikan nasib petani atau membuat semacam badan atau asosiasi petani agar petani dapat menjalankan tugasnya sebagai petani yang memenuhi kebutuhan keluarga maupun sebagai tulang punggung pendapatan daerah.
Kelompok tani harus merencanakan atau membuat program yang berkesinambungan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja petani. Kelompok tani hendaknya tidak tinggal diam apabila ditemukan terjadi kecelakaan pada saat petani yang lain bekerja.
Kecelakaan pada saat bekerja merupakan resiko yang merupakan bagian dari pekerjaan, untuk kelompok tani hendaknya mencegah dalam hal ini melakukan proteksi atau perlindungan berupa kompensasi yang tidak dalam bentuk imbalan, baik langsung maupun tidak langsung, yang diterapkan oleh kelompok tani kepada petani. Proteksi atau perlindungan pekerja merupakan keharusan bagi sebuah kelompok tani.








V. DAFTAR PUSTAKA

____2009. dasar-dasar kesehatan dan keselamatan kerja. http://tuloe.wordpress.com. Di unduh tanggal 28 mei 2012.

____http://www.wikimu.com/News/DisplayNews.aspx?id=10693//jam 16.36

____2008. system k3. http://staff.unud.ac.id. Diakses 28 mei 2012 jam 16.42.




















V. DAFTAR PUSTAKA

____2009. dasar-dasar kesehatan dan keselamatan kerja.

http://tuloe.wordpress.com/2009/07/12/dasar-dasar-kesehatan-dan-keselamatan-kerja-k3/ jam16.34 sore

http://www.wikimu.com/News/DisplayNews.aspx?id=10693//jam 16.36

1 komentar:

  1. tulisan yang rapi, jelas, padat dan bermanfaat..
    terimakasih
    www.sepatusafetyonline.com

    BalasHapus